Jelang Pensiun, Dirjen Ken Dwijugiasteadi Sudah Kumpulkan Pajak Rp1.001,2 Triliun

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 18:06 WIB
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. (Foto: Okezone)
Share :

Wajib pajak (WP), lanjut Ken, biasanya menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut oleh Perusahaan kena Pajak (PKP) pada akhir bulan sekitar tanggal 25 hingga 30, sehingga dia optimis total tersebut masih akan bertambah.

"Yang sudah pungut segera setor, dan pesan saya inikan akhir tahun, yang punya tunggakan supaya dibayar, jangan sampai di bandara di cekal, kasihan," pesan Ken.

Baca Juga: Dirjen Pajak: Bayi Lahir Menangis, karena Tahu Ibunya Harus Bayar Pajak

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya