Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak, Pengembang Minta Sektor Properti Jangan Dikucilkan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2017 13:54 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Robert Pakpahan resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru setelah malam tadi dilantik langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Robert menggantikan Dirjen pajak sebelumnya yakni Ken Dwijugiasteadi yang memutuskan pensiun karena telah menginjak umur 60 tahun.

Direktur PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi berharap kepemimpinan Dirjen Pajak baru bisa meneruskan dan menuntaskan kebijakan-kebijakan pajak yang sudah dijalankan oleh Ken, khususnya perkembangan industri properti.

"Kami berharap pak Dirjen yang baru dapat meneruskan dan menuntaskan kebijakan-kebijakan pajak yang mampu mendorong pertumbuhan industri properti," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (1/12/2017).

Baca juga: Dirjen Pajak Baru, Robert Pakpahan Fokus Amankan Pajak Tahun Ini

Lebih lanjut Theresia juga berharap dengan Dirjen pajak yang baru bisa meningkatkan pendapatan bagi negara. Oleh karena itu, Dirjen pajak yang baru harus bisa menentukan prioritas pajak dengan berfokus kepada kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nantinya.

"Saat ini yang terbaik adalah menentukan prioritas pajak yaitu fokus pada kebijakan untuk mendorong pertumbuhan agar pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan pajak bagi negara. Tidak boleh terbalik," jelasnya.

Khusus untuk sektor properti, dirinya meminta kepada Dirjen pajak yang baru untuk mengevaluasi beberapa kebijakan seperti penghapusan Pajak Penghasilan 22 (PPh22) hingga Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya