Dengan adanya GPN diharapkan bisa mempermudah masyarakat jika ingin bertransaksi menggunakan kanal pembayaran apapun. Pasalnua selama ini terjadi fragmentasi dalam sistem pembayaran. Hal ini dikarenakan keinginan setiap bank mengembangkan sistem pembayaran yang ekslusif yakni hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC maupun mesin ATM miliknya sendiri. Sekalipun menggunakan mesin milik bank berbeda maka biasanya masih dikenakan sejumlah biaya.
"Implementasi GPN diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel)," ucapnya dalam acara peluncuran GPN di Gedung BI, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Baca Juga: Indonesia Punya Gerbang Pembayaran Nasional, Ini Sederet Keuntungannya!
Selain itu, GPN diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Dipelosok itu masih sangat perlu infrastruktur untuk transaksi. Dengan GPN diharapkan daerah-daerah terkecil yang perlu akses bisa mendapatkan kemudahan," ungkapnya.