BI Papua Musnahkan Rp234,11 Miliar Uang Tak Layak Edar

Edy Siswanto, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 22:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAYAPURA - Bank Indonesia Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat hingga akhir tahun 2017 telah memusnahkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sebesar Rp234,11 Miliar.

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Papua dan Papua Barat, Joko Supratikto mengatakan, angka tersebut naik dibanding dengan triwulan yang sama di akhir tahun 2016.

"Naik 64,92%. Di tahun lalu Rp141,96 Miliar,"ungkapnya, Selasa (5/12/2017).

Dijelaskan, pemusnahan UTLE tersebut, merupakan bagian dari kebijakan Clean Money Policy untuk menjaga kualitas uang di masyarakat.

"Untuk jaminan ini, kami mengoptimalkan pengedaran ULE (uang layak edar, red) hingga ke daerah terdalam di Papua," katanya.

Joko juga memaparkan progres program BI Jangkau di Papua. Dikatakan, saat ini telah menyentuh masyarakat di beberapa distrik di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.

"Untuk kabupaten Boven Digoel meliputi distrik Mindiptana, Jair, Bomakia, dan Mandobo, sementara di Kabupaten Mappi dilakukan di Assue, Haju, Obaa dan distrik Nambion Bapia," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya