Pertamina Ambil Alih PGN, Apa Kata BPK?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 18:48 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Akuisisi Pertagas ke PGN, Langkah Awal Holding BUMN Migas

"Pada kegiatan niaga gas, Pertagas menanggung kehilangan pendapatan senilai USD16,57 juta dan timbulnya piutang macet senilai USD11,86 juta akibat penyusunan nominasi, skema niaga, dan operasi pemanfaatan gas Pondok Tengah yang tidak mempertimbangkan kondisi operasi, serta pengalihan alokasi gas untuk kebutuhan Compressed Natural Gas (CNG) kepada PT Mutiara Energy (PT ME)," ujar Ketua BPK, Moermahadi Soerja dalam IHPS I 2017, beberapa waktu lalu.

Selain kerugian di atas, Moermahadi menambahkan, Pertagas juga berpotensi mengalami kerugian dalam pengerjaan proyek pipanisasi Belawan yang menghubungkan Kawasan Industri Medan (KIM) dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dari proyek senilai Rp 183 miliar itu, Pertagas diyakini bakal menanggung kerugian dalam jangka waktu yang panjang lantaran hingga kini proyek pipanisasi Belawan belum juga rampung.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya