SANTIAGO - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta pelaku usaha baik dari Indonesia dan Republik Chile untuk memanfaatkan Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (IC-CEPA) dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan bilateral.
Dalam sambutannya pada Indonesia-Chile Business Forum, Enggartiasto mengatakan bahwa penandatanganan IC-CEPA tersebut mampu menjadi jembatan dan mendekatkan perekonomian yang selama ini dianggap kurang potensial dan memiliki biaya logistik tinggi.
Baca Juga: Rapat 6 Jam Jelang Natal dan Tahun Baru, Mendag: Stok Bahan Pokok Aman
"Ditandatanganinya IC-CEPA, perdagangan kedua negara akan meningkat karena adanya akses pasar yang lebih baik. Saya mendorong pelaku usaha dari kedua negara untuk memanfaatkan dan mencari peluang untuk memperbanyak kerja sama dan hubungan investasi," kata Enggartiasto, di Santiago, Chile, Kamis waktu setempat.
Enggartiasto dan Menteri Luar Negeri Chile Heraldo Munos menandatangani Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement yang akan menghapuskan tarif bea masuk produk Indonesia untuk 7.669 pos tarif atau hampir 90% dari seluruh pos tarif Chile.
Selama ini, lanjut Enggartiasto, wilayah Amerika Latin termasuk Chile bukan merupakan negara tujuan ekspor yang populer bagi kalangan pelaku usaha di Indonesia. Banyak yang beranggapan bahwa Chile terlalu jauh dan biaya logistik akan tinggi.
Baca Juga: Kemendag Temukan 171 Produk Tak Sesuai Ketentuan
Beberapa dampak positif berdasar catatan Kementerian Perdagangan dengan disepakatinya IC-CEPA tersebut antara lain adalah bahan baku yang dibutuhkan pelaku usaha dalam negeri dikenakan tarif 0%, mendukung perkembangan industri hotel, restoran dalam negeri dan mendapatkan pilihan akses pasar untuk produk berkualitas.
"Chile merupakan salah satu perekonomian terbaik di wilayahnya. Selain itu, Chile juga memiliki lokasi strategis dan mempunyai garis pantai terpanjang dan menjadikannya tepat untuk dijadikan sebagai hub produk-produk Indonesia dalam mengakses pasar Amerika Latin," ujar Enggartiasto.
Chile memiliki pelabuhan skala internasional yang tersebar dari utara hingga ke selatan. Beberapa pelabuhan yang telah dilengkapi dengan fasilitas free economic zone antara lain adalah Pelabuhan Iquique dan Punta Arenas.
Kerja sama ekonomi komprehensif yang ditandatangani di Santiago, Chile tersebut saat ini mencakup penghapusan tarif bea masuk produk-produk dari kedua negara. Dengan adanya penghapusan tarif bea masuk itu, mencakup 94,5% dari nilai ekspor Indonesia ke negara tersebut pada 2016.
Sementara itu, dari sisi Indonesia, akan ada penghapusan tarif bea masuk sebesar 0% terhadap 9.308 pos tarif Indonesia, yang mencakup 93,1% ekspor Chile. Indonesia juga memberikan pengurangan tarif sebesar 25-50% untuk 590 produk lainnya.
Menurun nilai perdagangan Dalam kesempatan tersebut, Menteri Luar Negeri Chile Heraldo Munos mengatakan hal senada. Dirinya mengatakan, pemerintah Chile membuka pintu kepada Indonesia untuk meningkatkan kinerja perdagangan kedua negara dan harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.
Baca Juga: Produk Tidak Sesuai Ketentuan Rawan Beredar di Perbatasan
"Dunia semakin kompleks, banyak proteksi. Chile berkomitmen untuk terbuka, dan harus dimanfaatkan pelaku usaha," kata Munos.
Kinerja perdagangan kedua negara dalam kurun waktu lima tahun terakhir pada periode 2012-2016 mengalami penurunan sebesar 12,09%.
Pada 2012, nilai perdagangan sebesar USD381,99 juta dan mengalami penurunan cukup tinggi menjadi USD227,15 juta pada 2016. Total transaksi pada 2016 tersebut, mengalami penurunan sebesar 29,28% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)