Terlalu Tinggi, Target Pajak 2018 Ditaksir Alami Shortfall Rp181,8 Triliun

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2017 18:37 WIB
Ilustrasi Pajak. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Target pajak tahun ini dipastikan tidak akan tercapai. Pemerintah memperkirakan shortfall pajak akan mencapai Rp130 triliun hingga Rp150 triliun.

Pengamat Pajak Darussalam mengatakan, tantangan terbesar pemerintah di 2018 agaknya bersumber dari internal pemerintah. Menurutnya, ambisi untuk merampungkan berbagai proyek pembangunan, dari infrastruktur hingga kesehatan, jelas membutuhkan dana besar.

Sayangnya, ambisi tersebut kemudian diterjemahkan dalam target yang relatif tinggi. Menurut dia, pada dasarnya tidak ada yang salah dengan target yang tinggi. Namun, agaknya Pemerintah juga harus berhitung dengan risiko fiskal yang mungkin muncul serta kondisi riil di lapangan.

"Target sebesar Rp1.423,9 triliun di 2018 agaknya menjadi sulit untuk tercapai jika dihitung dari pertumbuhan dengan basis realisasi 2017 yang paling optimal berada di angka Rp1.145,0 triliun," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Baca Juga: Target Penerimaan Rp1.609,4 Triliun di 2018, Dirjen Pajak Siap Lakukan Reformasi

Dia melanjutkan, paling tidak harus ada pertumbuhan penerimaan pajak sebesar Rp278,9 triliun atau sekira 24,4%. Padahal, rata-rata pertumbuhan realisasi nominal pada kurun waktu 2014 hingga 2017 saja hanya sebesar 5,6%.

"Sejatinya, pemerintah sudah memiliki dua modal besar untuk mengejar target penerimaan di tahun depan, antara lain basis data hasil program pengampunan pajak dan data dari pertukaran informasi pajak," kata dia.

"Poin pentingnya adalah bagaimana data yang diperoleh tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan pajak," tambahnya.

Selain itu, lanskap pajak di 2018 juga sepertinya diwarnai dengan dinamika perubahan yang cepat. Di sisi global, reformasi pajak Amerika Serikat (AS) ala Trump perlu jadi sorotan. Di awal Desember 2017, Senat telah memberikan lampu hijau mengenai rencana Trump walau dengan sedikit perubahan.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Rp1.058,4 Triliun, Dirjen Pajak: Ini Cukup Menggembirakan

Selain itu, faktor politik nasional perlu diawasi. Walau Pemilihan Umum Presiden masih di 2019, sepertinya suhu politik nasional akan panas lebih cepat. Energi elite yang sepertinya akan dihabiskan untuk isu kepemimpinan nasional, bisa saja mengurangi upaya untuk mengawal agenda reformasi pajak.

Dengan mencermati berbagai faktor tersebur, DDTC Fiscal Research memprediksi target penerimaan pajak di 2018 kembali tidak tercapai. Estimasinya berkisar antara Rp1.219,2 hingga Rp1.242,1 triliun, atau hanya 85,6%–87,2% dari target sebesar Rp1.423,9 triliun. "Dengan estimasi tersebut maka jumlah shortfall yang ada

di 2018 setidaknya adalah Rp181,8 triliun," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya