Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos DJP Ungkap Biang Kerok Penerimaan Pajak Turun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 24 November 2025 |14:35 WIB
Bos DJP Ungkap Biang Kerok Penerimaan Pajak Turun
Penerimaan Pajak Turun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan adanya lonjakan signifikan pada realisasi restitusi pajak hingga Oktober 2025 menjadi faktor utama yang menyebabkan kontraksi pada penerimaan pajak neto. Secara keseluruhan, total nilai restitusi hingga Oktober mencapai Rp340,52 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjelaskan, realisasi restitusi pajak melonjak sebesar 36,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Lonjakan ini berakibat pada penurunan penerimaan pajak neto yang tercatat minus 3,8 persen (yoy), atau mencapai Rp1.459,03 triliun. 

Kondisi penerimaan neto tersebut juga berbanding terbalik dengan penerimaan pajak bruto yang justru tumbuh positif 1,8 persen (yoy), mencapai Rp1.799,55 triliun.

“Kontraksi terbesar dalam penerimaan neto dikoreksi oleh dampak restitusi. Kami laporkan hingga Oktober 2025, restitusi melonjak hingga 36,4 persen sehingga meski penerimaan pajak bruto mulai positif, penerimaan neto masih mengalami penurunan,” ungkap Bimo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Senin (24/11/2025).

Restitusi tersebut didominasi oleh dua jenis pajak utama, yakni PPh Badan yang mencapai Rp93,80 triliun, melonjak 80 persen dari Rp52,13 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Kemudian PPN Dalam Negeri (PPN DN) yang mencapai Rp238,86 triliun, tumbuh 23,9 persen (yoy) dari Rp192,72 triliun.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement