Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Belanja Perpajakan Tembus Rp530,3 Triliun pada 2025

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |18:38 WIB
Realisasi Belanja Perpajakan Tembus Rp530,3 Triliun pada 2025
Realisasi belanja Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja perpajakan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp530,3 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 2,23 persen dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan bahwa besarnya nilai tersebut merupakan hasil dari berbagai kebijakan pemerintah yang memberikan pembebasan maupun keringanan pajak bagi sektor-sektor strategis dan masyarakat.

“Artinya, ketentuan yang seharusnya dikenakan pajak, dalam praktiknya dibebaskan. Itu yang dicatat sebagai belanja perpajakan,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Fokus kebijakan fiskal tahun 2025 terlihat jelas pada upaya menjaga stabilitas konsumsi domestik. Kelompok rumah tangga tercatat sebagai penerima manfaat terbesar dari belanja perpajakan ini, yakni mencapai 55,2 persen atau setara dengan Rp292,7 triliun.

Dukungan tersebut diberikan melalui berbagai insentif, di antaranya Pembebasan PPN Bahan Pokok Rp77,3 triliun, Sektor Transportasi Rp39,7 triliun, Sektor Pendidikan: Rp25,3 triliun dan Sektor Kesehatan: Rp15,1 triliun.

Selain rumah tangga, kelompok UMKM juga mendapatkan porsi signifikan sebesar 18,2 persen atau senilai Rp96,4 triliun melalui tarif PPh final.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement