JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama berencana mengatur batasan minimal biaya umrah pada tahun depan. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antar agent travel umrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan pihaknya akan segera menetapkan batasan minimal biaya umrah pada tahun depan aebsara Rp20 juta. Meskipun begitu, dasar hukum penetapan batasan tarif umroh tersebut belum bisa ditetapkan karena masih dalam tahap diskusi bersama dengan asosiasi travel dan umroh
Baca juga: Berkaca dari Kasus First Travel, Yuk Kenali Jasa Umrah Abal-Abal
Akan tetapi dirinya memastikan keputusan itu akan ditetapkan pada awal tahun depan. Tentunya penetapan tersebut berdasarkan peraturan Menteri Agama setelah diskusi dan pemaparan kepada menteri agama.
"Kalau enggak ditetapkan, enggak ada persaingan sehat. Kan ada yang mematok Rp14 juta, Rp16 juta, itu kan artinya mereka mengurangi standar," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, (22/12/2017).