35 Kementerian Lembaga Belum Kumpulkan NIP CPNS 2017, Ini Daftarnya!

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 29 Desember 2017 11:27 WIB
Ilustrasi (Foto: ant)
Share :

JAKARTA - Gempita proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) baik dari gelombang I maupun gelombang II tahun 2017 telah usai. Ada sekitar 62 Kementerian dan Lembaga dan 1 Pemerintah Daerah membuka lowongan pegawai negeri pada tahun ini.

Namun meskipun telah rampung, para peserta yang lolos seleksi belum juga bisa dilantik. Pasalnya, belum semua Kementerian dan Lembaga menyerahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada pihak BKN.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan berdasarkan data dari Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN dan Kantor Regional VIII BKN, tercatat hingga 27 Desember 2017 sebanyak 35 K/L/D belum mengusulkan penetapan NIP CPNS,. Sedangkan 24 K/L sudah mengusulkan penetapan NIP dan sedang diproses.

"Masih ada 35 Kementerian dan Lembaga yang belum mengumpulkan," ujarnya melalui Keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jumat (29/12/2017).

Sementara itu, ada empat Kementerian dan Lembaga yang telah selesai dalam menetapkan NIP CPNS. Adapun empat Kementerian dan Lembaga tersebut yakni Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Mahkamah Agung, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta komisi Yudisial.

"Ada empat Kementerian dan Lembaga telah selesai, yaitu Kemenkumham, Mahkamah Agung, Kementerian BUMN serta Komisi Yudisial," jelasnya.

Lebih lanjut Diah melanjutkan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga akhir Februari bagi instansi pemerintah untuk mengusulkan penetapan CONS yang diterima tahun 2017. Tenggat ini molor dari yang target awal pada 1 Desember 2017 lalu.

"Usul penetapan NIP bagi CPNS sudah harus diterima secara lengkap di BKN paling lambat akhir Februari 2018," jelasnya.

Berikut ke-35 Kementerian dan Lembaga yang belum menyerahkan NIP CPNS 2017 kepada BKN :

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya