JAKARTA - Bank asal Jepang saat ini tengah menunjukkan minatnya untuk mengambil alih saham bank-bank di Indonesia.
Setidaknya sudah ada dua bank Jepang yakni Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG) yang akan mengambil alih 73,8% saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Berbarengan dengan rencana MUFG, Jepang Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG) juga tertarik meningkatkan porsi saham di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. Saat ini, SMFG telah memiliki 40% saham BTPN.
Baca Juga: Soal Akuisisi Danamon, OJK: Belum Lapor ke Kita
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyatakan aturan pengambilalihan saham mayoritas harus tetap berlalu selayaknya yang diatur oleh OJK.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank dapat memiliki sahambank lebih dari 40% dari modal bank sepanjang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Syarat lainnya bank tersebut harus go public untuk mencapai kriteria kepemilikan publik paling sedikit 20%.
"Sebenarnya patokan 40% ini kan sesuatu yang harus kita terapkan secara konsisten, tapi tentunya kita ada jalan keluar dan tentu tidak akan melanggar ketentuan," ujar Wimboh di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1/2018).