Soal Akuisisi Danamon, OJK: Belum Lapor ke Kita

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 29 Desember 2017 22:03 WIB
Foto: Yohana/Okezone
Share :

JAKARTA - Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd. (MUFG) akan mengambil alih saham 73,8% PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Hal ini setelah adanya kesepakatan jual beli saham bersyarat MUFG dengan Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (AFI) dan entitas-entitas terafiliasi lainnya.

Kendati telah melakukan kesepakatan jual beli, ternyata dua entitas tersebut belum melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Dia mengatakan, OJK akan mempertimbangkan aksi korporasi itu apabila Danamon dan MUFG telah melapor kepada OJK sebagai regulator jasa keuangan. Termasuk, porsi saham yang akan dialihkan kepada MUFG sebesar 73,8% atau melebihi porsi kepemilikan maksimal saham bank domestik oleh asing yaitu 40%. 

Baca Juga: Hari Terakhir Perdagangan 2017, Ada Crossing Saham Danamon Rp15,87 Triliun

"Mereka belum (lapor) ke kita (OJK). Nanti silakan akan kita lihat, akan kita proses," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (29/12/2017). 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya