Semua Syarat Terpenuhi, Ditjen Pajak Siap Ikut AEoI demi Kejar Target 2018

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2018 15:18 WIB
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan Indonesia telah memenuhi semua syarat untuk bisa ikut dalam keterbukaan data nasabah guna kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di 2018. Artinya akhir tahun ini, Indonesia siap untuk mengumpulkan pajak dari WNI yang berada di luar negeri.

Robert menjelaskan dari 4 syarat yang harus dipenuhi agar Indonesia bisa bergabung sudah dipenuhi dari tahun lalu. Dengan demikian saat ini hanya menunggu keputusan panitia AEoI.

 Baca Juga: Jurus DJP Pungut Pajak Rp1.424 Triliun agar Tak Disemprot Ngawur Sri Mulyani

"Untuk pertukaran data khususnya AEoI kan itu memang ada panitianya di sana. Kalau nggak salah ada 4 persyaratan dari mulai regulasi di internal, kesiapan IT, kemampuan kita menjaga rahasia, semuanya lulus," ungkap Robert di DJP Pusat, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Syarat pertama adalah mengenai regulasi internal yakni aturan yang dibuat untuk menjaga kerahasiaan nasabah. Sudah ada dengan Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 dan itu sudah memenuhi legislasi yang disyaratkan.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2017 Hanya Terkumpul 89,7% Setara Rp1.151 Triliun

Kemudian Indonesia harus aktivasi perjanjian internasional juga sudah dilakukan. Ketiga untuk IT sistem juga sudah ada tim dari luar yang menilai sistem di DJP dan terakhir adalah bagaimana tata kelola keamanan data (safeguard) Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya