PANGKALPINANG - Saat ini kelangkaan beras terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Beras jenis medium di sejumlah pasar tradisional (Babel) mulai mengalami kelangkaan sejak adanya peraturan baru.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Bangka Belitung Ahmad Damiri mengatakan, aturan yang dimaksud setelah adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Penetapan harga eceran tertinggi (HET) membagi beras medium dan premium per 1 September 2017 lalu.
"Berdasarkan Permendag untuk Babel ditentukan HET beras premium Rp13.300 per/kg, dan beras medium seharga Rp9.950 per/kg," ujar Ahmad, kepada awak media di Pangkalpinang, Jumat (5/1/2018).
Baca Juga: Swasembada Beras Tiga Tahun Beruntun, Mentan: Ini Sejarah Baru
Berdasarkan pantauan di lapangan, menurut Damiri selain terjadi kelangkaan, pihaknya juga menemukan ada pedagang bandel yang menjual beras jenis medium di atas HET.
"Bahan pokok beras ini setelah keluar Permendag 57 (tahun 2017) dan Permentan 31 (tahun 2017) ada kecenderungan beras Babel ini ada kenaikan. Beras ini ada kenaikan dari medium ke premium, jadi sampai saat ini ada kelangkaan beras medium, bukan enggak ada barangnya. Barangnya ada, cuma ada peningkatan kelas sehingga distributor ini dengan adanya kenaikan mau dijual dengan harga tinggi," paparnya.