Anies Bahas Program DP Rp0 dengan BI, Begini Hasilnya

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2018 12:03 WIB
Foto: Yohana/Okezone
Share :

Untuk diketahui, pendanaan rumah DP Rp0 rencananya menggunakan APBD DKI Jakarta 2018 dengan anggaran mencapai Rp800 miliar.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bakal 'Sulap' Tanah Abang Menjadi Pusat Perdagangan di ASEAN

Program rumah DP Rp0 berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor. Pada Pasal 17 dalam peraturan tersebut ada pengecualian besaran loan to value untuk program perumahan pemerintah maupun daerah.

Pada pasal tersebut BI memperbolehkan pemerintah menjamin besaran DP, kendati demikian BI tetap harus melihat intervensi pemerintah serta skema program sehingga tak membahayakan kondisi perbankan di Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya