Pemda Papua Dapat 10% Saham Freeport, Sri Mulyani: Divestasi Harus Dilakukan Secara Transparan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2018 14:56 WIB
(Foto: Lidya/Okezone)
Share :

"Perjanjian ini juga merupakan wujud semangat kebersamaan atas antara seluruh jajaran di pemerintahan yaitu pemerintah pusat yaitu antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan kementerian BUMN dengan pemerintah daerah yaitu pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika peserta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersama-sama sepakat untuk bekerja sama di dalam proses pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Dirjen Minerba: Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Ekspor

Berdasarkan perjanjian siang hari ini maka Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10% sesudah divestasi. Adapun porsi hak atas kepemilikan saham tersebut termasuk untuk mengakomodir hak-hak dari masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari usaha PT Freeport Indonesia.

"Keseluruhan proses divestasi saham dari PT Freeport Indonesia di mana 51% kepemilikannya nanti akan menjadi kepemilikan pihak Indonesia adalah sesuai dengan komitmen Bapak Presiden yang harus kita lakukan secara transparan bersih dari segala konflik kepentingan dan terjadi tata kelolanya pada setiap tahapan ini akan menimbulkan confidence di dalam negeri maupun secara global," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya