JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Kartu Pekerja untuk buruh yang berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Alhasil, mereka bisa mendapatkan subsidi kala melakukan transaksi untuk pembelian pangan dan pembayaran transportasi umum.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, berdasarkan informasi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kalau program itu sangat mendapat respons positif dari para buruh.
Baca Juga: Pekerjaan yang Disukai Kaum Milenial, Ini 5 Kriterianya
Politikus Partai Gerindra itu mengaku, mereka merasakan ada dampak yang signifikan dengan keberadaan kartu tersebut. Sehingga, di kala para buruh hendak membeli kebutuhan pokok, maka mereka tak perlu khawatir dengan kondisi harga yang mahal.
"Kami sempat berkomunikasi dengan Presiden KSPI, Bapak Said Iqbal yang memberi masukan untuk Kartu Pekerja yang baru kami luncurkan. Kartu Pekerja ini ternyata oleh beberapa pekerja mulai mendapat komentar yang positif," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 16 Januari 2018 malam.
Baca Juga: Meksiko Jadi Negara yang Miliki Waktu Kerja Terpanjang, Berapa Jam?
Menurutnya, Pemprov terus membutuhkan masukan dari KSPI yang bertujuan untuk menyempurnakan kartu tersebut. Sehingga, dengan penghasilan yang hanya UMP, mereka dapat merasakan kesejahteraan hidup di Ibu Kota.