Nasabah Bank Wajib Banget Paham 5 Jenis Bunga Kredit Ini

HaloMoney.co.id, Jurnalis
Senin 22 Januari 2018 19:04 WIB
Ilustrasi
Share :

Ada pula bank yang melanjutkan dengan bunga cap. Seperti bank BCA menawarkan bunga fix dan cap selama enam tahun untuk kredit perumahan. Di tahun pertama hingga ketiga, BCA menawarkan bunga fix sebesar 7% effektif per tahun. Tawaran ini cukup populer di kalangan nasabah yang sedang mencari bunga kredit perumahan terbaik.

Sedangkan di tahun keempat hingga keenam ditawarkan bunga cap, yaitu bunga KPR maksimal yang di Cap pada angka 8,99% effektif per tahun di tahun keempat hingga tahun keenam. Di tahun ketujuh dan selanjutnya, cicilan bulanan di tahun ketujuh dan seterusnya akan mengikuti suku bunga yang berlaku.

Jika kondisi ekonomi Indonesia wajar-wajar saja, inflasi Indonesia dan global masih rendah, dan prospek ekonomi serta dunia cukup bagus, bunga fix dan cap ini tidak menguntungkan. Jadi pastikan dulu Anda membaca-baca prospek ekonomi dan inflasi Indonesia dari pengamat dan pemerintah yang Anda percayai. Jika prospek inflasi masih rendah, bunga fix dan cap tidak menguntungkan Anda. 

5. Bunga Floating

Sedangankan suku bunga floating, artinya bunga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar. Perubahan cicilan akibat penyesuaian suku bunga biasanya terjadi setiap tiga bulan. Namun di bank tertentu yang terbilang agresif menyesuaikan suku bunga acuan (BI rate) dengan suku bunga kredit, bisa langsung disesuaikan setiap bulan.

Begitulah perbedaan bunga kredit, termasuk sistem bunga KPR yang perlu dikenal oleh nasabah sebelum menandatangani akad kredit.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya