Angkasa Pura II Jadi Operator Bandara Kertajati hingga 2035

Antara, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2018 11:09 WIB
Foto: Bandara Kertajati (Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Angkasa Pura II resmi mengelola jasa kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat atau Bandara Kertajati, Majalengka.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pengelolaan tersebut melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) bersama dengan Pemerintah provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Dirut AP II PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawa dan Direktur Utama PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat Virda Dimas Ekaputra yang disaksikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

Baca juga: AP II dan BIJB Sepakati Kerjasama Operasi Selama 17 Tahun

Ditandatanganinya PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari framework commitment (komitmen kerangka kerja) dan nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama dengan PT BIJB pada bulan Juli 2017 silam sehingga akan menempatkan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator atau pengelola Bandara Internasional Jawa Barat untuk melaksanakan kerjasama operasi (KSO) Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan, termasuk pengoperasian dan pemeliharaan terhadap bandara selama jangka waktu perjanjian.

"AP II akan mengoperasikan seluruh aset sisi darat dari BIJB termasuk terkait dengan Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandara. Intinya secara keseluruhan operasional BIJB akan dilaksanakan oleh AP II dan kami yakin kehadiran kami dapat berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah setempat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Jangka waktu kerja sama operasi ini akan terjalin dan berlaku selama 17 tahun di mana PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengelola BIJB sampai dengan tahun 2035 dengan kepemilikan saham korporasi antara 25%-49%.

 Baca juga: Kelanjutan Bandara Kertajati Tunggu Kesepakatan AP II dan BIJB

Usai penandatangan PKS tersebut, rencana selajutnya PT Angkasa Pura II (Persero) akan membentuk tim kesiapan operasi dan transfer bandara (Orat) bersama dengan PT BIJB dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Nantinya Tim Orat akan bertugas untuk mengatur persiapan pra-operasi bandara guna memastikan kesiapan operasional bandara, termasuk melakukan inventarisasi aset dan `due diligence` yang diperlukan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya