Jadi Holding Migas, Saham PGN Dijamin Tak Terdilusi

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 18:34 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjamin pengalihan seluruh saham Seri B milik negara di Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi setoran modal pada Pertamina sebagai induk Holdoing BUMN Migas. Namun, hal tersebut tidak akan menurunkan persentase kepemilikan dari pemegang saham (dilusi).

"Tidak ada perusahan apapun saat ini. Waktu ada pengalihan saham, perusahaan publik itu tetap tidak berubah," tegas Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Fajar, yang berubah hanya saham yang tadinya milik negara di PGN menjadi punya Pertamina. Sementara itu, Sekertaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menambahkan, pengalihan saham Seri B tersebut, maka Pertamina akan menjadi induk usaha, sedangkan PGN menjadi anak perusahaan Pertamina.

Baca Juga: Menakar Saham PGN ketika Holding BUMN Migas Rampung

Sementara itu, anak usaha Pertamina yang memiliki kegiatan usaha sejenis dengan PGN yaitu PT Pertagas akan dialihkan kepemilikannya ke PGN.

"Pengalihan kepemelikan Pertagas kepada PGN ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam rencana pembentukan holding migas sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah," tuturnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya