JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendapatkan penolakan dari para driver taksi online mengenai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 tahun 2017. Hal itu terlihat dari unjuk rasa yang dilakukan lebih dari 700 orang driver online di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Setelah berdatangan sejak pukul 12.00 WIB akhirnya pada pukul 14.00 WIB, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemui 15 perwakilan driver taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando). Setelah hampir 3 jam melakukan pertemuan secara tertutup yang selesai pada pukul 16.27 WIB, Menhub turun dari lantai atas dan langsung menuju gerbang jalan Merdeka Barat.
Baca juga: Temui Pendemo Sopir Taksi Online, Menhub: Kita Memahami Aspirasi Anda
Setelah pertemuan, Menhub Budi berjanji untuk menindaklanjuti apa yang telah disampaikan perwakilan driver online tersebut.
"Saya beri kesempatan ke 15 orang bicara ada dari Jakarta, Bandung, Bogor, Depok, dan Yogya. Permintaan bergaram. Kami Kemenhub mengerti ada perlu dialog tapi dari pembicara itu mengarah ke hal tertentu yang menurut saya layak dipertimbangkan dan bisa dibicarakan untuk cari jalan keluar," ungkap Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini.
Baca juga: Menhub: Taksi Online Harus Berkontribusi di Pajak
Pertama, Menhub mengatakan akan menindaklanjuti masalah suspend (penonaktifan sementara) akun driver online yang sering dilakukan pihak aplikasi dan ini akan dibicarakan bersama Menkominfo Rudiantara untuk mencari jalan keluar bagaimana mekanismenya agar itu berlangsung dengan baik.