3 Kementerian Disarankan Buat Lembaga Baru Urusi Sekolah Penerbangan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 30 Januari 2018 16:27 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Dalam hal ini manajemen secara nasional harus memikirkan penerbangan itu secara keseluruhan," jelasnya.

 Baca juga: Banyak Pilot Nganggur, Menhub: Sekolah Penerbang Jangan Hanya Cari Duit

Menurutnya, regulator yang hadir dalam hal ini bukan hanya Kemenhub tetapi juga Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dengan begitu diharapkan sekolah penerbangan nantinya akan menjadi lebih baik dana teratur sehingga jumlah lulusan dan jumlah pilot yang dibutuhkan sesuai.

"Karena tidak ada institusi yang mengkordinir maka terjadilah seperti itu, sekolahan asal terima siswa dan jadi pilot, tapi nanti pilot yang mau ke sana (maskapai), maskapai enggak mau terima. Maskapai terima dari luar dan sebagai-sebagainya, jadi itu adalah persoalan managemen secara nasional yang tidak terigenterasi, saya melihatnya seperti itu," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya