Peringatan Keras BI: Bitcoin Berbahaya dan Berisiko Tinggi

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2018 20:24 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus menegaskan pelarangan bertransaksi menggunakan mata uang virtual atau cryptocurrency seperti bitcoin cs.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan, pelarangan ini sebagai bentuk BI mengantisipasi terjadinya kerugian akibat bitcoin cs.

Dia menjelaskan, ada banyak hal yang saat ini menunjukkan untuk segera mengantisipasi kelahiran mata uang virtual tersebut. Di antaranya seperti Facebook yang kini melakukan pelarangan situsnya ditumpanginya iklan mata uang virtual. Kemudian pernyataan New York Stock Commission Exhange pada 18 Januari lalu yang mengatakan Amerika Serikat tidak bisa mengakui virtual currency sebagai pembayaran yang sah.

"Perkembangan-perkembangan baru yang terjadi itu memang menjadi perhatian BI, karena dari stabilitas moneter kita aware sekali dengan bahayanya," ujar dia di Gedung BI, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

 Baca juga: BI: Kajian Mata Uang Digital Selesai 2020

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya