JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan akan menyeimbangkan sistem perpajakan berbasis pelayanan dan pemeriksaan yang diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak.
Hal ini disampaikan Robert dalam seminar 2018 Taxation Policy Outlook di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Baca juga: Ingatkan soal Pajak, DJP Beri Panduan Setor SPT 2017
Robert mengatakan hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan rata-rata pembayaran pajak sukarela oleh wajib pajak.
Dia mengungkapkan bahwa secara empiris meningkatkan pelayanan lebih banyak memiliki dampak positif terhadap penerimaan dibandingkan dengan meningkatkan pemeriksaan.