JAKARTA - Dana pinjaman dari Cina Development Bank (CDB) untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung belum juga cair. Padahal perjanjian konsesi tersebut Diah ditandatangani sejak Maret 2016 lalu dengan nilai proyek saat itu sebesar USD5,5 miliar.
Plt Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Dwi Windarto mengatakan, lamanya pencairan dana yang digelontorkan oleh CDB untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung dikarenakan beberapa kendala administratif. Selain itu, kendala pembebasan lahan yang mengharuskan 53% lahan bisa bebas juga menjadi faktor alotnya dana pinjaman Kereta Cepat Jakarta Bandung belum juga keluar.
"Namanya orang cari pinjaman adalah komunikasi, yaitu administrasi tapi dari sisi fisikal ada syarat pengadaan lahan minimal harus 53%," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Akan tetapi, lanjut Dwi, dirinya optimistis pinjaman bisa cair dalam waktu dekat mengingat pembebasan lahan saat ini sudah menyentuh angka 54%. Namun, dana pinjaman tersebut nantinya akan cair secara bertahap dengan tahap pertama dana yang akan cair sebesar USD500 juta. "Jadi bukan nanti cair semua pinjaman enggak proposional duit yang sudah dikeluarkan pemegang saham berapa sih," jelasnya.
Sebelumnya, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menyebut pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung saat ini baru menyentuh angka 54%. Dari jumlah tersebut, tanah yang dimiliki merupakan milik instansi pemerintahan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Chairman PT PSBI Sahala Lumban Gaol mengatakan meskipun saat ini baru sekitar 54% namun dirinya optimis pada bukan April 2018 seluruh masalah pembebasan lahan bisa rampung semua. Sehingga pengerjaan proyek kereta Jakarta Bandung bisa segera dikerjakan.
Lebih lanjut Sahala menambahkan, meskipun target pembebasan lahan dikebut namun sama sekali tak ada penambahan biaya yang akan dikucurkan nantinya. Artinya biaya untuk pembebesan lahan sudah termasuk dalam nilai investasi proyek senilai USD6,071 atau sekitar Rp81,9 triliun (mengacu kurs Rp13.500).
"Kebetulan kenaikan harga tanah itu sudah masuk kedalam visibilitas Study awal jadi sudah diprediksi mereka tau banget Indonesia mengerti paham mereka jadi itu kira kira masih tercover," jelasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)