JAKARTA - Mantan karyawan 7-Eleven yang tergabung dalam Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Modern Internasional Tbk, di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 09.20 WIB ini diikuti kkeh puluhan mantan karyawa 7-Eleven.
Ketua Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia Sumarsono mengatakan tuhuan dari digelarnya aksi pada pagi ini adalah untuk menuntut pihak perusahaan dalam hal ini PT Modern Putra Indonesia untuk membayarkan pesangon kepada eks pekerja 7-eleven. Adapun total pesangon yang diminta oleh mantan pekerja 7-Eleven kepda perusahaan adalah senilai Rp17,5 miliar untuk 276 eks pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja.
Sementara jika ditotal dengan di luar serikat pekerja, total pesangon yang harus dibayarkan adalah Rp20 miliar. Artinya jika dihitung rata-rata karyawan menerima Rp60 juta
“Totalnya Rp17,5 miliar sama sekali belum dibayar, ini untuk eks pekerja aja jadi ada sekitar 276 karyawan yang ikut Serikat Pekerja. Yang diluar serikat pekerja itu ada tp ga bisa hitung jumlahnya jadi intinya sekitar Rp20 miliar yang harus dibayarkan oleh mereka. Kalau rata-rata Rp60 juta tapi tergantung level tertentu,” ujarnya saat ditemui di Lokasi aksi di Pondok Indah,Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Lebih lanjut Sumarsono mengaku sudah sejak putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 30 Juni 2017 peusahaan diputuskan untuk tidak beriperasi lagi. Sementara pihak pekerja dijanjikan akan mendapatkan seluruh haknya berupa pesangon,gaji hingga tunjangan hari raya (THR)