Mantan Pegawai 7-Eleven Ancam Berdemo Lagi Jika Pesangon Tak Dibayarkan

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 12:51 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Para eks pekerja 7-Eleven yang tergabung dalam serikat pekerja PT Modern Putra Indonesia menuntut kepada perusahan untuk membayarkan pesangon. Adapun jumlah pesangon yang diminta untuk segera dibayarkan adalah senilai Rp17,5 Miliar untuk 276 eks pekerja 7-Eleven yang tergabung dalam serikat pekerja.

Dalam rangka itu, para serikat pekerja pun melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT Modern Internasional Tbk di kawasan arteri Pondok Indah, Jakarta. Aksi demonstrasi sendiri dimulai pada pukul 09.20 WIB yang diikuti oleh puluhan eks pekerja 7-Eleven atau lebih dikenal Sevel

Ketua Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia Sumarsono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi hingga pesangon bisa dibayarkan oleh pihak perusahaan. Bahkan dirinya menyatakan jika tuntutan tak juga dipenuhi pihaknya akan kembali menggelar aksi kembali dalam kurun waktu sebulan ke depan.

"Kita akan tetep menuntut, karena dari pengadilan memutuskan bahwa pesangon itu dibayarkan dengan nominal yang disetujui. Minggu depan atau bulan depan kita akan melakukan aksi lagi kalau pesangon belum dibayarkan," ujarnya saat ditemui di lokasi aksi di Pondok Indah, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Lebih lanjut Sumarsono mengaku sudah sejak putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tangga 30 Juni 2017 lalu, perusahaan diputuskan untuk tidak lagi beroperasi lagi. Artinya para pekerja juga tidak akan bekerja kembali dan dijanjikan mendapatkan seluruh haknya berupa pesangon, gaji hingga tunjangan hari raya (THR).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya