JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membuat platform untuk mewadahi Industri Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Untuk hal ini, Kemendag akan terus berkoordinasi dengan toko online (market place) seperti iDEA, Tokopedia, hingga Zalora sehingga produk IKM dan UKM bisa diperdagangkan secara online (e-commerce).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini tidak semua pelaku usaha bisa menjual produknya di toko online terutama yang dari daerah. Oleh karenanya saat ini pemerintah berkomitmen membantu pelaku usaha kecil untuk bisa memasarkan produknya.
"Saya gugah mereka (market place) agar lebih peduli dan biar produk IKM muncul di layar. Bisa dipasarkan melalui marketplace karena kalau mereka tidak dibantu dan hanya diisi produk besar, maka pasti kalah. Kita harus dorong IKM kita," ungkap Enggar di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Baca Juga: Pemerintah Buat Lapak Baru untuk IKM dan UKM Jualan Online
Lalu apa syarat untuk bisa masuk platform pemerintah?
Enggar menjelaskan, nantinya pihaknya akan meminta semua pemerintah daerah (Pemda) untuk mendaftarkan produk yang dihasilkan oleh daerah mereka. Dari data tersebut akan disaring lagi melalui syarat yang saat ini masih disusun oleh pihaknya bersama dengan toko online besar lainnya.
"Kami minta idEA untuk koordinasi. Apa sih persyaratannya? Produknya sudah lalui proses apa? Berapa produksi yang sudah dihasilkan? Di masing-masing daerah. Sesudah itu daftar seluruh produk kami akan buat platform sendiri supaya netral," jelas dia.
Baca Juga: Selain Marketplace, Pemerintah Diminta Pajaki Instagram Cs
Dari masukan syarat yang diajukan oleh marketplace akan dipilah oleh pemerintah untuk dijadikan syarat bagi IKM masuk ke platform tersebut. Setelah IKM memenuhi syarat maka bisa masuk ke semua marketplace tanpa perlu registrasi berulang, karena cukup registrasi di website yang dibuat pemerintah.
"Marketplace bisa akses atas produk IKM dan UKM yang terakreditasi. Nanti secara bertahap bertambah," kata dia.
Baca Juga: Kekompakan Buat Ekonomi Digital di Indonesia Semakin Besar
Sementara itu, bentuk platformnya akan seperti apa saat ini masih disusun oleh Kemendag bersama pihak terkait. Setelah semua selesai maka akan ada perilisan yang dilakukan Mendag bersama semua marketplace.
"Jadi bentuknya seperti apa itu yang kita harus susun, sebab tadi ada masukan nanti semacam ada launching besar. Itu yang kita susun jadi supaya tidak sporadis, tidak langsung jadi saja, harus kita susun seperti hari belanja diskon," tukas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)