Gabung di Lapak Baru untuk IKM dan UKM Jualan Online, Apa Syaratnya?

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 16:51 WIB
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
Share :

Baca Juga: Kekompakan Buat Ekonomi Digital di Indonesia Semakin Besar

Sementara itu, bentuk platformnya akan seperti apa saat ini masih disusun oleh Kemendag bersama pihak terkait. Setelah semua selesai maka akan ada perilisan yang dilakukan Mendag bersama semua marketplace.

"Jadi bentuknya seperti apa itu yang kita harus susun, sebab tadi ada masukan nanti semacam ada launching besar. Itu yang kita susun jadi supaya tidak sporadis, tidak langsung jadi saja, harus kita susun seperti hari belanja diskon," tukas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya