Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Nicky Hogan menyatakan, penerbitan surat berharga diharapkan bisa menarik banyak investor untuk berinvestasi di pasar modal.
"Sukuk ritel 10 ini merupakan pilihan investasi yang luar biasa dan menarik untuk investor ritel sebagai pintu masuk mengenal produk di pasar modal," pungkasnya.
Dalam acara ini juga dihadiri Direktur Utama MNC Sekuritas Susi Meilina. Penawaran Sukri ini terbuka bagi setiap individu warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Setiap investor bisa membeli Sukri SR-010 tersebut mulai Rp5 juta hingga Rp5 miliar per satu individu.
Adapun Pemerintah menjamin bahwa Sukri seri SR 010 yang diterbitkan memenuhi prinsip syariah. Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan dalam pernyataan DSN-MUI Nomor B- 119/ DSN-MUI/II/2018 tertanggal 9 Februari 2018.
(Dani Jumadil Akhir)