OJK Kirim Sinyal ke BI Suku Bunga Acuan Harus Dinaikkan

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 01 Maret 2018 17:55 WIB
Foto: OJK (Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jika Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga Fed Fund Rate, maka Bank Indonesia (BI) sudah seharusnya menaikkan tingkat BI 7-Day Reverse Repo Rate yang kini berada di level 4,24%.

Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Yohanes Santoso Wibowo menjelaskan, kebijakan ekonomi di AS membuat pasar memprediksi Bank Sentral Paman Sam tersebut akan menaikkan suku bunganya hingga 4 kali di 2018.

Lewat reformasi pajak AS yang digagas Presiden AS Donald Trump, kata dia, mengurangi pajak koorporasi sehingga mendorong perekonomian bergerak karena perusahaan leluasa untuk lakukan ekspansi. Namun hal ini juga berdampak pada pendapatan negara yang berkurang serta inflasi yang meningkat akibat permintaan yang tinggi di pasar AS.

"Karena permintaan masyarakat naik mendorong inflasi AS terdongkrak ke atas. Tingkat upah naik, pengangguran turun. Inflasi di AS sampai Januari 2018 2,1%, di atas ekspektasi pasar," jelas dia dalam acara media briefing di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Baca juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 4,25%

Lanjutnya, untuk menjaga inflasi, maka The Fed akan mengambil langkah dengan menaikkan suku bunga acuannya.

"Kalau inflasi naik, bank sentral cemas. Maka Fed Fund Rate (FFR) yang tadinya diekspektasikan naik 1 kali, masyarakat ekspektasi naik 4 kali, untuk menghambat inflasi yang agak overheating," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya