JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menyatakan, pihaknya ingin mengubah paradigma pengadaan barang dan jasa ke mekanisme pasar.
"LKPP ingin mengubah paradigma pengadaan yang sebelumnya itu bersandar kepada tender, jadi tender sebagai primadona pengadaan sekarang mulai kami geser ke mekanisme pasar untuk mengejar value for money," kata Agus saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Konferensi pers itu dilakukan setelah LKPP bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 10 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Kota yang memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar melakukan rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta, hari ini.
Baca Juga: Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Capai Rp1.200 Triliun di 2018
"Mekanisme pasar yg dibentuk itu melalui beberapa tools yang sudah dibangun oleh LKPP, yaitu e-Katalog nasional tetapi kami ingin undang mereka untuk ikut serta membuat e-Katalog lokal untuk daerahnya masing-masing," kata Agus.
Ia mengungkapkan jika nanti e-Katalog tersebut sudah bisa digunakan di daerah-daerah itu maka pasar pengadaan akan semakin semarak, cepat, mudah, dan tetap akuntabel.
"Dari 10 tadi, sudah terlihat Provinsi Jateng sangat semangat, Jabar sangat semangat, Kota Semarang malah sudah duluan dan yang lainnya menyusul. Jadi intinya, LKPP mengajak melakukan inovasi pengadaan melalui pendekatan pasar," ucap Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tujuan dilakukannya rapat koordinasi itu untuk memperbaiki tata kelola terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Anggaran Rp400 Triliun Tidak Tepat Sasaran!
"Ini jadi fokus perhatian KPK seperti teman-teman ketahui bahwa korupsi itu sebagian besar masih terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terakhir waktu OTT kemarin itu juga menyangkut proses pengadaan barang dan jasa," kata Alexander.
Adapun operasi tangkap tangan (OTT) terakhir yang dilakukan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa adalah ditetapkannya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Asrun, ayah dari Adriatma sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017-2018.
"Kami berharap sebetulnya melalui e-procurement itu dapat berlangsung dengan transparan akuntabel, dapat menghasilkan barang dan jasa dengan harga yang efisien tetapi kembali lagi hampir semua perkara korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani KPK itu sebetulnya mereka itu menggunakan e-procurement," ungkap Alex.
Oleh karena itu, kata dia, terkait pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya melalui e-procurement akan didorong melalui e-Katalog agar berjalan lebih cepat, lebih efisien dan di sisi lain juga lebih dapat dipertanggungjawabkan.
"Akan ada perubahan terkait dengan Peraturan Presiden terkait pengadaan barang dan jasa akan ada perubahan mungkin nanti andalannya tidak e-procurement tetapi dengan kita akan mendorong e-Katalog," kata Alex.
Dalam kesempatan sama, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mendukung penerapan e-Katalog karena awal mulanya korupsi maupun gratifikasi berasal dari pengadaan barang dan jasa.
"Upaya kita hari ini merupakan terobosan luar biasa, inovasi luar biasa. Inilah awal mulanya kasus korupsi, gratifikasi itu dari pengadaan barang dan jasa. Tentunya upaya yang dilakukan ini akan meringankan tugas dan beban kami selaku Sekda yang barangkali namanya Sekda itu kan orang nomor satu di birokrasi, untuk itu tindak lanjutnya yang jelas kami sepakat," kata Sri yang juga Ketua Asosiasi Sekda se-Indonesia itu.
Hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kepala LKPP Agus Prabowo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa serta Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP Sutan S Lubis.
Selanjutnya, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kota Bandung, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Medan, Sekda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kota Surabaya. Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekda Kota Makassar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)