Berlakukan 3 Aturan Sekaligus, Menhub Berharap 40% Kemacetan di Tol Cikampek Berkurang

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 05 Maret 2018 15:57 WIB
Jalan Tol. Foto: Antara
Share :


BEKASI - Pemerintah memberlakukan pengaturan sejumlah kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek untuk mengatasi kemacetan yang ada di ruas tol tersebut.

Dalam kebijakan ini, ada tiga aturan yang diberlakukan sekaligus. Pertama, jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V. Kedua, lajur khusus untuk angkutan umum (bus) serta ketiga, pemberlakukan ganjil genap di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

Untuk mensosialisasikan aturan itu, maka Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan turun langsung ke lapangan untuk membagikan brosur di pintu tol Bekasi Barat kepada para pengendara yang masuk tol.

Baca Juga: Jajal Bus Khusus di Tol Cikampek, Menko Luhut: Bagus dan Nyaman

Menhub Budi mengatakan, dengan penerapan kebijakan ini diharapkan kemacetan bisa berkurang hingga 40%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya