JAKARTA - President Director PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro mengungkapkan, akan menunda rencana penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) PT Harvest Time Tbk, cucu usaha dari MYRX.
Hal ini dikarenakan kasus sengketa lahan yang menimpa Harvest Time. Sehingga IPO akan dilanjutkan usai persoalan hukumnya selesai.
Baca Juga: Perusahaan Ritel Bali Targetkan IPO di Juli 2018
"Biar masalah hukumnya selesai dulu, kalau selesai kita IPO," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Meski demikian, Benny mengungkapkan target penundaan tak mencapai kuartal-III 2018.
"(Target) sebelum kuartal-III sudah selesai," imbuhnya.
Baca Juga: BEI Ajak Pengusaha Bali Go Public
Dia menjelaskan, pihaknya akan mempertahankan tanah yang bersengketa. Sebab, kata dia, perusahaan telah memiliki tanah sesuai prosedur yang berlaku. Di mana perizinan kepemilikan tanah sudah dilalui dari setiap stakeholder terkait.
"Kita prosedur sudah semua kan. Kalau digugat, kita berusaha mempertahankan. Kita melalui prosedur yang benar kok," tukasnya.
Baca Juga: IPO Dapat Hindari Polemik Usaha Keluarga
Sebelumnya, Harvest Time direncanakan akan IPO di Maret 2018, dengan menggunakan laporan keuangan September 2017. Saham yang dilepas pun sebanyak 15% dengan target dana segar mencapai Rp500 miliar.
Perusahaan pun telah menunjuk PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. dan PT Jasa Banda Garta Sekuritas sebagai pihak underwriter.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)