Dia menjelaskan, pihaknya akan mempertahankan tanah yang bersengketa. Sebab, kata dia, perusahaan telah memiliki tanah sesuai prosedur yang berlaku. Di mana perizinan kepemilikan tanah sudah dilalui dari setiap stakeholder terkait.
"Kita prosedur sudah semua kan. Kalau digugat, kita berusaha mempertahankan. Kita melalui prosedur yang benar kok," tukasnya.
Baca Juga: IPO Dapat Hindari Polemik Usaha Keluarga
Sebelumnya, Harvest Time direncanakan akan IPO di Maret 2018, dengan menggunakan laporan keuangan September 2017. Saham yang dilepas pun sebanyak 15% dengan target dana segar mencapai Rp500 miliar.
Perusahaan pun telah menunjuk PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. dan PT Jasa Banda Garta Sekuritas sebagai pihak underwriter.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)