JAKARTA - Pemerintah akan menurunkan besaran Pajak Atas Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5% pada akhir Maret 2018.
"Saya kemarin sebetulnya menawarnya 0,25%, tetapi Menteri Keuangan bilang tidak bisa. Ini kalau turunnya sampai sejauh itu, ini akan mempengaruhi penerimaan, pendapatan pemerintahan," kata Presiden Joko Widodo terkait penurunan pajak untuk UKM, saat memberikan sambutan Pembukaan Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tahun 2018, di Tangerang, Banten, Rabu (7/3/2018).
Baca juga: Diskon PPh UMKM 0,5% Diharapkan Tambah Wajib Pajak
Menurut Presiden, dengan perubahan tata ruang ekonomi global, menjadi peluang bagi ekonomi nasional untuk berkembang lebih jauh. Presiden menilai sejumlah usaha makanan dan minuman maupun industri "lifestyle" memiliki masa depan yang cerah pada tatanan global.
"Saya kira bisnis-bisnis seperti inilah yang nantinya akan berkembang dengan baik. Saya kira saya sudah melihat di beberapa negara, warung makan, resto-resto seperti ini nantinya akan bergerak sangat cepat sekali," ujar Presiden menjelaskan resto Warunk Upnormal sebagai contoh usaha makanan dan minuman.
Baca juga: PPh E-Commerce Bakal Diturunkan Jadi 0,5%, Begini Alasannya!
Selain itu, perkembangan bisnis rintisan atau "start up" melalui aplikasi berbasis digital dinilai Jokowi akan berkembang pesat, khususnya di bidang sociopreneurship. Indonesia juga memiliki keunggulan di sektor kerajinan tangan yang terkenal begitu kreatif.