JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam melakukan reformasi aturan investasi dan tata kelola minyak dan gas (migas) mendapat sambutan positif dari para investor minyak global.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar ke sejumlah perusahaan minyak global di Amerika Serikat (AS) pada 7-8 Maret 2018 lalu. Beberapa perusahaan minyak yang di kunjungi wamen di antaranya Conoco Philips, British Petroleum (BP), Exxon, dan Murphy Oil Corporation. Arcandra menjelaskan, dalam setiap diskusi dengan para eksekutif perusahaan minyak global tersebut, mereka sangat antusias dan terkejut mendengar penjelasan mengenai berbagai perubahan yang dilakukan Kementerian ESDM. Terutama terkait dengan kebijakan fiskal yang baru, yaitu sistem Production Sharing Contract (PSC) Gross Split.
Baca Juga: Wamen ESDM Temui Bos-Bos Migas di Amerika, Bahas Apa?
“Setelah mendengarkan paparan dan diskusi secara mendalam dengan kita, para eksekutif minyak global ini menyambut aturan baru ini secara positif. Mereka juga akan mereview kembali rencana investasinya di Indonesia,” kata Arcandra melalui keterangan resminya, kemarin. Kunjungan wamen ESDM ke sejumlah perusahaan mi nyak di AS ini merupakan langkah lanjutan dari upaya Pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan investasi di sektor migas nasional. Setelah akhir tahun lalu sukses melakukan lelang dan menetapkan lima pemenang wilayah kerja migas dengan sistem gross split, awal Februari 2018 Kementerian ESDM kembali melakukan lelang terhadap 26 wilayah kerja migas.
Baca Juga: Pasokan Gas Inggris Terancam Krisis di Tengah Cuaca Dingin
Arcandra mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Murphy Oil di kantornya di Hous ton, Texas (7/3), CEO Murphy Roger Jenkins menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Indonesia yang telah melakukan re formasi peraturan atraktif bagi investor. Perubahan kebijakan fiskal dan penghapusan sejum lah peraturan di Kementerian ESDM telah menjadikan Indonesia semakin friendly bagi investor. “CEO Murphy juga akan mereview kembali portofolio investasi mereka, termasuk penawaran 26 wilayah kerja yang baru dibuka di Indonesia. Ini adalah langkah positif mengingat Murphy telah keluar dari investasi di Indonesia pada 2015 lalu,” kata Arcandra.
Arcandra menjelaskan, dalam setiap kunjungannya ke perusahaan minyak global, dirinya selalu menjelaskan tiga prinsip utama dari skema gross split, yaitu kepastian, efisien dan sederhana. “Dengan gross split , investor akan memperoleh kepastian karena pembangunan split dilakukan transparan dan terukur. Parameter jelas, yaitu ditentukan berdasarkan karakteristik lapangan serta kompleksitas pengembangan dan produksi,” ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Ener gi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memangkas 186 peraturan mulai sektor minyak dan gas (migas), mineral, batubara (minerba), ketenagalistrikan, dan energi baru terbarukan (EBT). Menteri ESDM Ignasius Jonan memaparkan 186 peraturan yang dipangkas tersebut terdiri atas 90 regulasi yang dicabut atau direvisi dan 96 lagi merupakan sertifikasi/rekomendasi/ perizinan. “Peraturan tersebut ada yang disederhanakan dan ada juga yang di hapuskan,” ungkap Jonan. Adapun, rinciannya 90 regulasi yang telah di sederhanakan adalah 18 regulasi dari mi gas, 20 regulasi ketenagalistrikan, 32 pada minerba, 5 regulasi EBTKE, 12 aturan pelaksanaan pada SKK Migas, dan 3 regulasi pada BPH Migas. Kemudian 96 sertifikasi atau perizinan yang dicabut adalah 23 datang dari migas, 64 dari minerba, dan 9 dari EBTKE. Menurut Jonan, peraturan yang dicabut tersebut ber tu juan untuk menarik minat para investor sehingga meningkatkan perekonomian. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi agar semua aturan harus business friendly dan investment friendly. “Tujuannya supaya kita dapat menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi akan tetap bisa meningkat,” katanya. (Rakhmat Baihaqi)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)