JAKARTA - Pemerintah membuat tiga paket kebijakan untuk memperlancar arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, mulai dari membuat lajur khusus bus, pelarangan angkutan barang hingga penerapan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Timur.
Namun, untuk memenuhi lajur khusus bus tersebut, pemerintah juga menyediakan bus yang membantu penanganan penumpang. Adapun tarif bus premium Bekasi yang dipatok sebesar Rp20.000.
Baca juga: Ganjil-Genap Tol Bekasi Diterapkan, Ini Jadwal Bus Premium
Untuk itu, mengutip pemberitaan Okezone, Jakarta, Senin (12/3/2018), berikut rute pemberangkatan kendaraan umum yang melalui lajur khusus bus.
Berikut jadwal pemberangkatan dari Summarecon sebagai berikut :
Tujuan Plaza Senayan dengan operator bus PPD:
- 05.20 WIB
- 05.50 WIB
- 06.10 WIB
- 06.40 WIB
- 07.10 WIB
- 07.30 WIB
- 08.00 WIB
- 08.30 WIB
- 09.00 WIB
Tujan Kuningan dengan operator Royal Trans
- 05.30 WIB
- 06.20 WIB
- 07.00 WIB
- 07.50 WIB
- 08.40 WIB
Tujuan Blok M dengan operator Royal Trans
- 06.00 WIB
- 06.50 WIB
- 07.40 WIB
- 08.20 WIB
- 08.50 WIB
Tujuan Thamrin City dengan operator