Perusahaan Dapat Kemudahan Kepabeanan dengan Syarat Ini, Apa Saja?

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 27 Maret 2018 17:11 WIB
Pelabuhan. Foto: Antara
Share :


"Diprioritaskan dalam program baru Bea Cukai, client manager, dan layanan penyelesaian kepabeanan di luar jam kerja kantor pabeanan," tuturnya.

Sementara untuk perusahaan bersertifikat MITA, mendapat benefit truck leasing, pengeluaran barang impor sebagian dari peti kemas tanpa dilakukan stripping dengan tidak mengajukan permohonan, corporate guarantee, pembayaran berkala, pengecualan penyampaian beberapa dokumen dalam impor, pelayanan khusus oleh client coordinator.


(ulf)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya