Grab Akuisisi Uber, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Taksi Online

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 27 Maret 2018 17:31 WIB
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Perusahaan transportasi berbasis aplikasi Grab telah resmi mengakuisisi Uber Technologies, perusahaan transportasi online asal Amerika Serikat. Adapun unit bisnis yang diakuisisi yakni unit bisnis di Asia Tenggara.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, yang dilakukan oleh kedua perusahaan transportasi online dunia antara wajar dan tidak.

"Ya satu sisi kalau secara investasi sah saja, tapi memang secara layanan ini musti ada satu tatanan tertentu yang kita atur," ungkapnya di Istora Senayan, Selasa (27/3/2018).

 Baca Juga: Akuisisi Uber, Grab Gelar Teleconference se-Asia Tenggara

Namun, dari sisi layanan tidak wajar karena Menhub menilai nantinya akan ada monopoli pasar. Dengan demikian maka akan merugikan transportasi online lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya