JAKARTA - Perusahaan transportasi berbasis aplikasi Grab telah resmi mengakuisisi Uber Technologies, perusahaan transportasi online asal Amerika Serikat. Adapun unit bisnis yang diakuisisi yakni unit bisnis di Asia Tenggara.
Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, yang dilakukan oleh kedua perusahaan transportasi online dunia antara wajar dan tidak.
"Ya satu sisi kalau secara investasi sah saja, tapi memang secara layanan ini musti ada satu tatanan tertentu yang kita atur," ungkapnya di Istora Senayan, Selasa (27/3/2018).
Baca Juga: Akuisisi Uber, Grab Gelar Teleconference se-Asia Tenggara
Namun, dari sisi layanan tidak wajar karena Menhub menilai nantinya akan ada monopoli pasar. Dengan demikian maka akan merugikan transportasi online lainnya.