Menurut Menlu Retno, salah satu upaya untuk menghapus hambatan tarif perdagangan dengan Uganda dapat dilakukan melalui pembentukan PTA antara Indonesia dengan The East African Community (EAC).
EAC adalah organisasi antarpemerintah yang terdiri dari enam negara di kawasan Danau Besar Afrika di Afrika bagian timur, yaitu Burundi, Kenya, Rwanda, Sudan Selatan, Tanzania, dan Uganda.
"Uganda menjadi Ketua EAC tahun ini, maka Indonesia ingin mengusulkan pembentukan PTA dengan EAC dalam upaya menurunkan hambatan tarif perdagangan," ucap Menlu Retno.
Baca Juga: Indonesia-Afrika Komit Turunkan Tarif Perdagangan
Pada pertemuan dengan Dubes Uganda, Menlu RI juga membahas tentang upaya untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Uganda, terutama di bidang perdagangan. Dia menyebutkan bahwa tren perdagangan Indonesia dan Uganda selalu positif.