NUSA DUA - Pemerintah RI berupaya mengurangi hambatan tarif perdagangan antara Indonesia dengan Uganda dan negara-negara Afrika lainnya melalui pembentukan Perjanjian Perdagangan Istimewa (Preferential Trade Agreement/PTA).
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai bertemu dengan Duta Besar Uganda untuk RI Dorothy Samali Hyuha di sela-sela perhelatan Forum Indonesia-Afrika (Indonesia-Afrika Forum/IAF) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (11/4/2018).
"Dalam pertemuan tadi, kami membicarakan upaya untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, khususnya perdagangan. Saya sampaikan upaya Indonesia untuk mengangkat hambatan perdagangan dalam bentuk PTA," ujar Menlu Retno Marsudi.
Baca Juga: Punya Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Indonesia Tingkatkan Kerjasama dengan Ghana
Perjanjian Perdagangan Istimewa (PTA) adalah perjanjian perdagangan antara negara-negara yang mengurangi hambatan tarif untuk produk-produk tertentu ke negara-negara yang menandatangani perjanjian.