JAKARTA - Program konversi minyak tanah ke gas elpiji 3 kilogram (kg) sudah dilakukan sejak 11 tahun lalu atau tepatnya pada 2007.
Hanya saja konversi ini belum sepenuhnya terjadi, karena ternyata sampai tahun ini masih ada beberapa wilayah yang masih mengandalkan minyak tanah sebagai bahan bakarnya.
Dalam laporan ke Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerangkan, data dan penyebaran konversi minyak tanah ke elpiji bisa dilihat pada wilayah konversi 2007 dan 2008 masih berwarna merah. Kemudian 2009 menjadi hijau tua, kemudian berwarna cokelat pada 2010-2012 dan warna biru pada 2013-2015.
"Jadi ada daerah belum terkonversi minyak tanah ke gas elpiji itu termasuk Papua, Papua barat, Maluku, NTT dan sebagian NTB. Kemudian pulau di Pantai Barat dari Pulau Sumatera," kata Jonan di ruang rapat Komisi VII Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Jonan melanjutkan, dari data distribusi paket dari sejak 2007 sampai 2016 konversi minyak tanah ke gas elpiji sudah 57,19 juta paket. Kemudian pada 2016 dan 2017 tidak ada kelanjutan paket.
"Untuk tahun itu saya belum menjadi menteri. Untuk tahun ini ada setengah juta paket prioritas pertama di Kepulauan Riau, NTB, tahap II adalah di Sumatera Barat di Solok Selatan, Nias," jelasnya.