JAKARTA - Pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium menjadi 8.950 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 9.450 per kg.
Asisten Deputi Moneter Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi P Pambudi menjelaskan, penurunan HET ini bertujuan untuk menekan harga beras di pasaran. Meski demikian, dia menekankan penurunan HET tersebut masih perlu ditinjau kembali.
“(Penurunan) HET tujuannya adalah untuk menjangkau harga agar tidak berlebihan. Dalam hal ini pemerintah telah melakukan review. Jadi banyak hal yang masih akan dilihat,” ungkap Edi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Dia menyatakan, dalam menjaga HET pemerintah harus melihat dari dua sisi baik produsen maupun konsumen. Pihaknya juga tidak ingin terlalu gegabah memutuskan HET agar tidak merugikan produsen. "Kalau produsen enggak dapat untung mereka juga enggak bisa lakukan ekspansi bisnis," imbuhnya.
Sebab, lanjutnya, permasalahan harga yang melambung dipengaruhi banyak faktor. Misalkan faktor distribusi dan transportasi yang terhambat di beberapa daerah juga bisa membuat harga komoditas meningkat.
“Jadi bukan karena kekurangan produksi tapi bisa juga faktor lain. Kita dalam mengendalikan inflasi, walaupun berupaya mengatur harga di tingkat konsumen, tapi jangan sampai produsen kehilangan keuntungan,” jelasnya.