Rupiah Kedaluwarsa Dijual Online Harganya Jutaan, Ini Respons BI

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 27 Juni 2018 20:18 WIB
Foto: Uang yang Ditarik BI (Dok. BI)
Share :

Menanggapi hal Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan, pihaknya mempersilakan jika masyarakat ingin memperjualbelikan keempat uang Rupiah tersebut. Hanya saja uang tersebut tidak akan berlaku setelah tanggal 31 Desember jika yang membeli uang tersebut ingin menukarkan kepada Bank Indonesia.

"Kita tidak atur penjualan kepada kolektor dan sebagainya. Yang jelas setelah batas waktu terlampaui uang tersebut tidak lagi dapat ditukarkan ke Bl dan tidak berlaku," ujarnya kepada Okezone, Rabu (27/6/2018).

Menurutnya, BI hanya mengatur batas penukaran uangnya saja. Sementara untuk jual beli uang, BI mengaku tidak akan mengatur dan membebaskan masyarakat untuk memilih

"Jadi yang kita atur adalah batas waktu penukaran ke BI. Setelah batas waktu tersebut terlampau yang dimaksud menjadi tidak berlaku," jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya