Hasil yang optimal dicapai oleh Delri pada Sidang Tahunan APG di Kathmandu-Nepal tidak terlepas dari kahadiran langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada sesi diskusi plennary tanggal 24 Juli 2018. Kehadiran dan presentasi yang disampaikan oleh Kapolri menunjukan komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk memenuhi standar internasional di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
Kepala PPATK menyatakan, nilai atau rating-rating yang diperoleh Indonesia dan tertuang dalam laporan atau MER yang disahkan di Kathmandu-Nepal tersebut secara umum juga menunjukan, bahwa Indonesia telah siap dan memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota penuh FATF sesuai protokolnya. Setidaknya, hasil yang dicapai oleh Delri di Kathmandu-Nepal akan sangat membantu Indonesia dalam menjalani proses keanggoataan di FATF, apalagi saat ini Indonesia telah menjadi observer di FATF, demikian penegasan Kepala PPATK.
Proses penilaian kepatuhan tersebut dilakukan secara peer-to-peer, antar sesama anggota Asia Pacific Group on Money Laundering (APG). Indonesia telah menjadi anggota APG sejak tahun 2004 dan telah kukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2011. Adapun tim penilai (assessor team) MER Indonesia beranggotakan perwakilan dari Amerika Serikat, Kanada, Macao-China, China-Taipei, Pakistan, dan Bangladesh serta didukung oleh APG Secretariat. Penilaian kepatuhan atas upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, termasuk pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dilakukan secara profesional dan objektif.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)