Pengusaha Siapkan Angkutan 'Khusus' untuk Ekspor Impor

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 10 Agustus 2018 09:55 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

“Kita identifikasi pelabuhannya mana dulu. Barang dan volumenya berapa, serta paling penting adalah ke mana kita kirim. Namun, ASEAN kita utamakan tahap awal, seperti Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Selanjutnya menyusul Jepang dan China,” ujarnya.

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah menyatakan akan merilis kembali peraturan yang terkait Permendag Nomor 48.

Peraturan ini tak jauh berbeda dari peraturan pendahulunya, yang intinya mengatur penundaan implementasi penggunaan angkutan laut dalam negeri mengangkut komoditas ekspor-impor tertentu. (Ichsan Amin)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya