Pengusaha Siapkan Angkutan 'Khusus' untuk Ekspor Impor

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 10 Agustus 2018 09:55 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA – Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) siap mendorong penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 48/2018 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 82/2017 tentang penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan roadmap mengenai angkutan ekspor-impor sebagaimana diatur dalam Permendag itu. Salah satunya terkait kesiapan rute-rute angkut.

“Untuk tahap awal kita sanggupi ke wilayah ASEAN, seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia,” ujar Carmelita di kantor INSA, Jakarta.

 

Selain menyiapkan rute-rute terdekat, INSA juga meminta PPN BBM sebesar 10% dan solar 5% dihapus sebagaimana berlaku pada pelayaran untuk tiga komoditas angkutan batu bara, CPO, serta beras.

“Kalau PPN BBM dihapus, tentu dampak positifnya biaya operasional menurun sehingga bisa lebih bersaing. Intinya, ada perlakuan yang sama seperti di negara lain. Kalau equal optimis kita bisa bersaing,” ujarnya.

Dari sisi rute, Carmelita menjelaskan, perlunya dilakukan identifikasi rute dan pelabuhan mana saja yang dituju. Dia beralasan rute dan pelabuhan tersebut juga berkaitan dengan pengeluaran biaya operasional kapal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya