Kabar Gembira, Tahun Depan Gaji PNS Naik 5%

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 16 Agustus 2018 16:03 WIB
Ilustrasi: Foto Setkab
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5%.

Hal ini terkuat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU RAPBN 2019 Beserta Nota Keuangannya di DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5%," kata Jokowi.

 

Menurut Jokowi kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan ini untuk menjaga kesejahteraan dan peningkatan kualitas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya